Masyarakat Pertanyakan Biaya SIM Rp 240.000, Gerai Pemeriksaan Berikan Penjelasan

Terkait tenaga pemeriksa, Rusdy menyebut psikolog yang memberikan layanan harus memenuhi persyaratan serta memperoleh rekomendasi melalui mekanisme pembinaan atau rekomendasi fungsi psikologi Polri.
Begitu pula dokter yang melakukan pemeriksaan kesehatan harus memenuhi ketentuan dan memperoleh rekomendasi dari fungsi kedokteran dan kesehatan kepolisian.

Mengenai biaya sebesar Rp240.000, Rusdy menjelaskan nominal tersebut terdiri atas Rp60.000 untuk pemeriksaan kesehatan dan Rp180.000 untuk pemeriksaan psikologi.

Ia menegaskan biaya tersebut merupakan biaya layanan pemeriksaan, bukan sekadar pembayaran untuk memperoleh surat keterangan.

Biaya tersebut mencakup jasa tenaga profesional, tenaga pendukung, pengelolaan sistem dan aplikasi, serta kebutuhan operasional seperti listrik dan jaringan internet.

Rusdy juga memastikan pemeriksaan psikologi dilakukan secara objektif berdasarkan hasil pemeriksaan dan interpretasi psikologis sesuai data yang diperoleh.

Pihaknya berkomitmen menjaga profesionalitas, objektivitas, transparansi serta kerahasiaan data pribadi dan hasil pemeriksaan setiap pemohon.

“Kami menghargai perhatian, kritik dan masukan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus menjaga profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan layanan pemeriksaan psikologi dan kesehatan SIM,” pungkasnya.

Pos terkait