TOBOALI, Radarnyamuk.com — Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HD (26), warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang diduga masuk ke rumah kontrakan seorang mahasiswi dan melakukan penganiayaan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Selasa (18/8/2026). Korban diketahui merupakan seorang mahasiswi yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Kabupaten Bangka Selatan.
Dalam kejadian itu, korban diduga mengalami luka tusuk pada bagian leher. Polisi juga menduga HD masuk ke rumah korban melalui jendela dengan maksud mencoba melakukan pemerkosaan.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasi Humas AKP Mardian Safrizal, S.Pd., membenarkan adanya penanganan perkara tersebut.
“Korban merupakan seorang mahasiswi yang diketahui sedang menjalani kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) di RSUD Kabupaten Bangka Selatan,” ujar AKP Mardian.
Sekitar pukul 03.00 WIB, pihak kepolisian menghubungi orang tua korban, SR (54), warga Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, untuk menyampaikan kabar mengenai musibah yang dialami anaknya.
Mendapat informasi tersebut, SR langsung berangkat dari Bangka Barat menuju Bangka Selatan. Setelah tiba di Toboali, ia menuju RSUD Kabupaten Bangka Selatan untuk memastikan kondisi korban. Selanjutnya, SR mendatangi Mapolres Bangka Selatan dan membuat laporan agar perkara tersebut diproses secara hukum.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan perkara bermula dari informasi yang diterima anggota Resmob Macan Selatan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Desa Gadung.
