Kini Urus Paspor Bisa di Toboali, Layanan Imigrasi Hadir Dua Kali Sebulan

Toboali, Radarnyamuk.com — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang resmi menghadirkan layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Toboali. Layanan tersebut mulai dibuka pada 26 Februari 2026 dan dijadwalkan hadir dua kali dalam sebulan dengan kuota terbatas.

Kehadiran layanan ini menjadi angin segar bagi masyarakat Bangka Selatan. Selama ini, warga yang ingin mengurus paspor harus menempuh perjalanan ke Pangkalpinang yang memakan waktu dan biaya tambahan. Dengan dibukanya layanan di MPP Toboali, masyarakat kini dapat mengurus dokumen perjalanan tersebut lebih dekat dan efisien.

Kepala DPMPTSP Bangka Selatan, Kartikasari, S.T., M.M., mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.

“Kami menghadirkan layanan ini untuk mempermudah masyarakat Bangka Selatan dalam mengurus paspor tanpa harus ke luar daerah. Pelayanan ini akan hadir dua kali dalam sebulan dengan kuota terbatas, sehingga masyarakat diharapkan segera mendaftar,” ujar Kartikasari, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, pelayanan paspor akan dilaksanakan di lantai 2 Pasar Toboali, yang saat ini difungsikan sebagai Mal Pelayanan Publik.

Dalam setiap jadwal pelayanan, kuota dibatasi sekitar 40 hingga 50 pemohon. Pembatasan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban dan memastikan proses pelayanan berjalan efektif dan maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *