DPRD dan Pemkab Basel Paparkan LKPJ 2025 Kinerja dan Tata Kelola Aset

TOBOALI, Radarnyamuk.com , – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Debby membacakan penjelasan Bupati Bangka Selatan terkait penyampaian LKPJ. Ia menegaskan bahwa LKPJ merupakan amanat konstitusional yang harus disampaikan kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

 

“LKPJ ini memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025 dan menjadi tolok ukur dalam melakukan evaluasi guna perbaikan serta peningkatan kinerja pemerintahan di masa yang akan datang,” ujar Debby.

Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa target pendapatan daerah Kabupaten Bangka Selatan pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp876,31 miliar. Dari target tersebut, realisasi pendapatan mencapai Rp846,90 miliar atau sebesar 96,64 persen.

Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi salah satu indikator kemandirian daerah tercatat terealisasi sebesar Rp96,36 miliar atau 89,63 persen dari target yang telah ditetapkan. Capaian ini menunjukkan adanya ruang untuk peningkatan optimalisasi sumber-sumber PAD di masa mendatang.

Di sisi belanja daerah, pemerintah menargetkan anggaran sebesar Rp878,32 miliar dengan realisasi mencapai Rp840,77 miliar atau 95,72 persen. Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berhasil mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp6,13 miliar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *