TOBOALI, Radarnyamuk.com ,— Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan dalam agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Bangka Selatan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (1/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan tersebut dimulai pukul 10.30 WIB.
Agenda ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembentukan regulasi daerah yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Bangka Selatan.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda usulan Pemerintah Daerah.
Ketiganya yakni Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027, serta Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, turut dibahas Raperda tentang Penyelenggaraan Ekonomi Kreatif yang merupakan Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
Wabup Debby mengatakan, kehadirannya dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mengawal berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Bunda menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan.
