Ancaman Lingkungan & Jalur Keluar Negeri
Kekhawatiran bukan hanya soal uang. Aktivitas di kawasan DAS, hutan bakau, dan nipah ini dinilai berisiko merusak ekosistem secara permanen. Lebih serius lagi, muncul dugaan kuat: pasokan biji timah yang dihasilkan tidak hanya beredar di dalam daerah, melainkan ada indikasi diselundupkan ke luar negeri.
“Pungutan itu dikumpulkan untuk apa, dan ke mana peruntukannya? Di mana tempat penampungan biji timahnya? Bagaimana aliran dana yang diduga masuk ke Desa Baturusa? Sosok yang diduga mengkoordinir ini wajib dikonfrontasi secara langsung,” tegas Angga.
Peringatan Sudah Diberikan, Mengapa Tetap Berjalan?
Satpolairud Polres Bangka di bawah pimpinan Iptu Arya Tanjung telah menegaskan larangan dua minggu lalu. Namun kenyataannya, kegiatan diduga masih berlangsung. Hal ini memunculkan satu pertanyaan mendasar: apakah pungutan yang ada berfungsi sebagai “biaya perlindungan” yang membuat kegiatan kebal dari penindakan?
Publik kini menantikan jawaban dari Kepala Desa Baturusa, klarifikasi dari H.PDL serta tindakan nyata dari Polres Bangka agar larangan yang telah disampaikan benar-benar dipatuhi.
Catatan : Hingga berita ini diterbitkan tim sedang berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. (ANGGA)
