Wabup Debby: Perubahan APBD 2026 Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah dan Kepentingan Masyarakat

Ia menambahkan, perubahan APBD juga mencakup penyesuaian pada komponen pendapatan daerah, belanja daerah, penerimaan pembiayaan, hingga pengeluaran pembiayaan yang disusun berdasarkan analisis terhadap perkembangan ekonomi daerah.

Sementara itu, terkait target indikator makro pembangunan Tahun 2026, Debby menyampaikan tidak terdapat perubahan tema maupun indikator makro antara RKPD induk dengan Perubahan RKPD Tahun 2026. Target tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi sebesar 2,68 hingga 4,22 persen, tingkat kemiskinan 4,01 hingga 4,12 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,35 hingga 4,44 persen, Gini Ratio 0,203, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 71,00, pendapatan per kapita sebesar Rp60,87 juta hingga Rp65,05 juta, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebesar 74,55 persen.

Debby berharap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat dibahas secara komprehensif bersama DPRD sehingga menjadi pedoman dalam penyusunan Perubahan APBD yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Pada agenda berikutnya, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dan Keputusan DPRD terhadap penyampaian Raperda di luar Propemperda Tahun 2026.

Wabup Debby menjelaskan bahwa langkah tersebut memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, dalam kondisi tertentu pemerintah daerah maupun DPRD dapat mengajukan Raperda di luar Propemperda apabila terdapat kebutuhan yang mendesak atau adanya perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dinamika regulasi nasional serta kondisi daerah terkadang menuntut kita mengambil langkah-langkah strategis, taktis, dan cepat. Karena itu, penyampaian Raperda di luar Propemperda menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan regulasi daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Di akhir penyampaiannya, Debby mengapresiasi kerja sama seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah mendukung tercapainya kesepakatan dalam rapat paripurna tersebut.

Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjalin demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, pelayanan publik yang berkualitas, serta pembangunan Kabupaten Bangka Selatan yang semakin maju dan berkelanjutan.

Pos terkait