“Alhamdulillah, sehubungan dengan proses perumusan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 telah selesai dengan baik hingga mencapai persetujuan bersama,” ungkapnya.
Bupati juga memaparkan sejumlah indikator makro pembangunan daerah yang menjadi dasar penyusunan APBD 2026. Indikator tersebut meliputi laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan berada pada kisaran 3,95 hingga 5,10 persen, angka kemiskinan 2,76 persen, tingkat pengangguran 4,28 persen, inflasi 2,85 persen, serta Indeks Modal Manusia (IMM) sebesar 0,51 persen.
Menurutnya, indikator tersebut menjadi acuan penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran agar mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Bangka Selatan.
Bupati Riza Herdavid menegaskan bahwa persetujuan bersama terhadap Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026 memberikan kepastian kepada pemerintah daerah untuk segera melaksanakan berbagai program dan kegiatan prioritas yang telah direncanakan, terutama yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, intervensi belanja yang tepat sasaran, serta penguatan daya saing pembangunan daerah.
“Dengan telah disetujuinya APBD 2026, pemerintah daerah dapat segera melaksanakan program-program strategis yang telah dirancang untuk mendorong kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, setelah disetujui bersama di tingkat daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk dilakukan evaluasi. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBD nantinya berjalan akuntabel, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menutup sambutannya, Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid kembali menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen serta kerja sama yang telah terbangun dengan baik selama proses pembahasan hingga pengambilan keputusan.
“Terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas dedikasi, sinergi, dan kerja sama sehingga pengambilan keputusan pada hari ini dapat terlaksana dengan lancar,” tutupnya.
Dengan disahkannya Propemperda Tahun 2026 serta APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan daerah di masa mendatang.





