Pengadilan Agama Bangka Selatan Segera Beroperasi, Wabup Debby : Jawaban atas Penantian Panjang Masyarakat untuk Pelayanan Hukum yang Lebih Mudah

Toboali, Radarnyamuk.com , – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan terus mematangkan persiapan operasional Pengadilan Agama Bangka Selatan yang direncanakan mulai beroperasi pada 30 November 2026. Kehadiran lembaga peradilan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan hukum, khususnya terkait perkara keagamaan dan hukum keluarga.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Bangka Belitung, Drs. H. Rd. Mahbub Tobri, M.H., beserta rombongan di ruang kerja Wakil Bupati Bangka Selatan, Senin (12/10/2026).

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Pengadilan Agama Sungailiat, M. Kamal Syarif, S.Ag., M.H., beserta rombongan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Haris Setiawan, S.Pi., M.T., serta Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan, Riyanto, S.IP., M.M. dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Rori Windrasari Safitri, S.IP.

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari koordinasi persiapan operasional Pengadilan Agama Bangka Selatan, termasuk pembahasan kesiapan sarana dan prasarana pendukung. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan juga tengah mempersiapkan dukungan fasilitas agar pelayanan peradilan dapat berjalan dengan baik.

Wabup Debby,menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Mahkamah Agung melalui jajaran peradilan agama terhadap rencana kehadiran Pengadilan Agama di Bangka Selatan.

“Alhamdulillah, hari ini Bangka Selatan menerima kunjungan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung bersama Ketua Pengadilan Agama Sungailiat beserta jajaran. Kami berdiskusi mengenai kesiapan operasional pengadilan, termasuk berbagai kebutuhan yang harus dipersiapkan menjelang peluncuran Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama di Bangka Selatan,” ujarnya.

Menurut Wabup Debby, kehadiran kedua lembaga peradilan tersebut merupakan harapan masyarakat yang telah dinantikan selama kurang lebih 24 tahun. Dengan hadirnya layanan peradilan di daerah sendiri, masyarakat diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan ke Sungailiat untuk mengurus berbagai perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

“Ini merupakan penantian panjang masyarakat Bangka Selatan. Alhamdulillah, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama segera hadir di daerah kita. Kehadiran keduanya tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam mengakses layanan hukum tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke luar daerah,” ungkapnya.

Wabup Debby menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk lembaga peradilan

“Kami ingin pelayanan publik di Bangka Selatan semakin baik, dengan respons yang cepat, pelayanan yang mudah diakses, serta mampu memberikan solusi bagi kebutuhan masyarakat. Prinsipnya, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang optimal dan kemudahan dalam memperoleh akses keadilan,” imbuhnya.

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan telah menyiapkan satu gedung yang akan dipersiapkan untuk mendukung operasional Pengadilan Agama Bangka Selatan. Gedung tersebut telah ditinjau bersama oleh jajaran Pengadilan Agama untuk melihat kesesuaian kebutuhan fasilitas. Selain itu, pemerintah daerah juga telah menyiapkan satu rumah dinas untuk Ketua Pengadilan Agama Bangka Selatan.

Pos terkait