Toboali, Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., meninjau langsung kegiatan pelayanan pembuatan paspor dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bangka Selatan, Kamis (26/2/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kantor Imigrasi Pangkalpinang Ahmad Khumaidi, A.Md.Im., M.P.A., beserta jajaran, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bangka Selatan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Yuri Siswanto, SST., M.M., serta masyarakat yang sejak pagi telah memadati lokasi pelayanan.

Layanan pembuatan paspor ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melalui DPMPTSP dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.
Program tersebut mulai dilaksanakan pada Kamis (26/2/2026) dan direncanakan hadir dua kali dalam sebulan dengan kuota terbatas, yakni sekitar 40 hingga 50 pemohon setiap kali pelayanan.
Adapun layanan yang tersedia meliputi pembuatan Paspor Republik Indonesia (RI) baru elektronik dan penggantian paspor elektronik.
Untuk pembuatan paspor baru, masyarakat diwajibkan membawa E-KTP, Kartu Keluarga (KK), serta akta lahir, buku nikah, atau ijazah. Sementara itu, bagi pemohon penggantian paspor cukup membawa E-KTP dan paspor lama.
Wakil Bupati Debby menegaskan bahwa kehadiran layanan paspor di MPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat Bangka Selatan.
“Hari ini kami memastikan bahwa di MPP sudah tersedia pelayanan pembuatan paspor untuk seluruh masyarakat Bangka Selatan.





