Kolaborasi Pemkab–Kejari Basel, Pajak Walet Kini Tak Lagi Sekadar Imbauan

Berdasarkan data Balai Karantina, produksi sarang burung walet pada tahun 2024 mencapai 7 ton, sementara pada 2025 tercatat 5,9 ton. Jumlah tersebut diperkirakan belum sepenuhnya mencerminkan total produksi riil, karena masih ada distribusi yang tidak tercatat melalui Balai Karantina.

Dengan asumsi produksi rata-rata 5 ton per tahun dan harga jual sekitar Rp5 juta per kilogram, maka potensi perputaran uang dari sektor ini dapat mencapai Rp25 miliar per tahun. Jika dikenakan pajak 10 persen sesuai ketentuan, potensi penerimaan daerah diperkirakan menyentuh angka Rp2,5 miliar per tahun.

Namun, realisasi yang diterima pemerintah daerah saat ini masih jauh dari angka tersebut. “Realisasi pajak sarang burung walet baru sekitar Rp100 juta lebih. Ini tentu menjadi perhatian bersama, karena potensi yang ada sangat besar,” ungkap Hefi.

Menurutnya, rendahnya realisasi pajak disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain kurangnya pemahaman pelaku usaha mengenai tata cara pelaporan serta sistem penagihan yang belum optimal. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus pendampingan hukum.

Plt. Kajari Bangka Selatan Herri Hendra menyampaikan bahwa kejaksaan siap mendukung pemerintah daerah dalam mengamankan potensi penerimaan daerah melalui fungsi pendampingan dan penguatan aspek hukum. Pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan edukasi dan pembinaan.

Ke depan, Pemkab Bangka Selatan berkomitmen untuk terus menggali potensi PAD dari berbagai sektor, tidak hanya walet tetapi juga perkebunan kelapa sawit dan sektor lainnya yang dinilai memiliki kontribusi signifikan.
“Prinsip kami adalah mengoptimalkan potensi yang ada tanpa membebani masyarakat secara berlebihan. Semua ini demi keberlanjutan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hefi.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan para pengusaha sarang burung walet semakin meningkat, sehingga kontribusi sektor tersebut terhadap pembangunan Bangka Selatan dapat lebih maksimal di masa mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *