Toboali, Radarnyamuk.com , — Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kejaksaan Negeri Bangka Selatan menggelar sosialisasi Pajak Sarang Burung Walet kepada para wajib pajak di Aula Pertemuan Kejari Bangka Selatan, Jumat (27/2/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pendekatan edukatif dan persuasif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, S.T., M.M., Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Selatan Arianto, Camat Toboali, serta Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Herri Hendra yang didampingi Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Sardo Octo B. Simanullang. Sosialisasi ini diikuti puluhan pengusaha sarang burung walet yang berada di wilayah Kecamatan Toboali.

Dalam sambutannya, Sekda Hefi Nuranda menegaskan bahwa pemerintah daerah saat ini mengedepankan langkah humanis dalam mendorong kepatuhan pajak. Sosialisasi dilakukan agar para pelaku usaha memahami kewajiban mereka sekaligus mengetahui mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak yang benar.
“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Kejari Bangka Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan ini. Edukasi seperti ini penting agar tidak ada lagi alasan ketidaktahuan terkait kewajiban pajak,” ujar Hefi.
Ia menjelaskan, pada tahap awal sosialisasi ini menyasar sebanyak 119 pengusaha walet di Kecamatan Toboali. Pemerintah berharap melalui dialog langsung, para pelaku usaha dapat menyampaikan kendala yang selama ini dihadapi, sehingga solusi dapat dirumuskan bersama.
Sektor sarang burung walet dinilai memiliki potensi ekonomi yang cukup besar di Bangka Selatan.





