BANGKA SELATAN, Radarnyamuk.com , – Tim gabungan yang terdiri dari Satpolairud Polres Bangka Selatan, personel BKO KP-2006 Polda Kepulauan Bangka Belitung, unsur pengamanan PT Timah serta petugas terkait melaksanakan patroli dan memberikan imbauan kepada para penambang di wilayah perairan Laut Suka Damai, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.00 WIB di wilayah DU 1546 PT Timah, tepatnya pada titik koordinat 3°02’26.3″ S 106°27’43.9″ E.
Patroli dilakukan sebagai bagian dari upaya pengamanan sekaligus pemantauan terhadap aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan perairan tersebut.
Dalam kegiatan itu, tim gabungan menyampaikan imbauan kepada para penambang jenis Ti Tower agar menghentikan aktivitas apabila tidak memiliki dokumen perizinan maupun dokumen kerja yang dipersyaratkan.
Petugas juga meminta ponton yang tidak memiliki SPK/SILO dari PT Timah melalui mitra yang ditunjuk untuk segera menarik ponton menuju pesisir pantai.
Seizin Kapolres Melalui Kasat Polairud Polres Bangka Selatan AKP Arief mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama unsur terkait untuk menjaga ketertiban dan memastikan kegiatan di wilayah perairan berjalan sesuai ketentuan.
“Yang kami lakukan adalah memberikan imbauan dan mengingatkan para penambang agar memperhatikan kelengkapan dokumen sebelum melakukan aktivitas. Bagi ponton yang tidak memiliki SPK/SILO, kami meminta agar menghentikan kegiatan dan menarik ponton ke pesisir,” ujar AKP Arief.
