Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., menyambut baik pelaksanaan audiensi dan koordinasi tersebut. Menurutnya, sinergi antara Kejaksaan dan jajaran pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dalam sistem peradilan pidana.
“Pada prinsipnya, Kejaksaan Negeri Belitung menyambut baik dan mendukung penguatan koordinasi dengan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan. Sinergi dan komunikasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan agar pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pemasyarakatan dapat berjalan secara efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dr. Teuku Panca Adhyaputra.
Lebih lanjut, Kajari Belitung menekankan pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan antara Kejaksaan Negeri Belitung dan Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, terutama dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta penyelesaian berbagai hal yang berkaitan dengan proses hukum dan pemasyarakatan.
“Kami berharap hubungan dan koordinasi yang telah terjalin dapat terus dipelihara dan ditingkatkan. Dengan komunikasi yang intensif dan kerja sama yang baik, berbagai hal yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing dapat dikoordinasikan secara cepat dan tepat, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum dan penyelenggaraan pemasyarakatan,” tambahnya.
Kegiatan audiensi diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungpandan, Muhammad Rolan, Amd.IP., S.H., M.H., beserta jajaran terkait dari Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Dr. Teuku Panca Adhyaputra, S.H., M.H., beserta jajaran terkait.
Melalui kegiatan ini, diharapkan hubungan kelembagaan antara Lapas Kelas IIB Tanjungpandan dan Kejaksaan Negeri Belitung semakin kuat serta mampu menciptakan koordinasi yang efektif, optimal, dan berkesinambungan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan dan penegakan hukum.
