TANJUNGPANDAN, Radarnyamuk.com ,– Tokoh masyarakat Belitung, Oktoris Candra, mengklaim telah mengantongi identitas sejumlah oknum wartawan yang diduga menerima aliran dana sebesar Rp15 juta terkait kasus pengungkapan timah ilegal seberat sekitar 53 ton di Kabupaten Belitung.
Oktoris Candra yang akrab disapa Cacan menyebut, uang tersebut diduga diberikan oleh oknum tertentu dengan tujuan agar pemberitaan mengenai penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian tidak mencuat ke publik.
Menurut Cacan, informasi mengenai dugaan aliran dana tersebut tidak hanya berdasarkan kabar yang beredar. Ia mengaku telah melakukan penelusuran secara langsung untuk mengetahui pihak-pihak yang diduga menerima maupun memberikan uang tersebut.
“Kita akan membuat laporan resmi. Kami sudah tahu siapa saja yang menerima. Dan saya juga sudah tahu siapa yang memberi,” kata Cacan.
Cacan mengatakan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah membawa informasi tersebut ke ranah hukum. Ia berencana membuat laporan resmi ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Menurutnya, laporan tersebut penting dilakukan agar dugaan adanya aliran uang kepada oknum wartawan dapat diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi isu atau tudingan yang berkembang di tengah masyarakat. Karena itu, informasi yang telah diperoleh akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan pendalaman.
“Kalau memang ada dugaan pemberian uang, biarkan aparat penegak hukum yang membuktikan. Kami akan serahkan data dan informasi yang kami miliki,” ujarnya.
Diduga Berkaitan dengan Penggerebekan Timah
Dugaan aliran dana tersebut disebut-sebut berkaitan dengan pengungkapan kasus timah ilegal sekitar 53 ton di Belitung.
Sebelumnya, aparat kepolisian melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan pasir timah. Pengungkapan tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena jumlah barang bukti yang diamankan mencapai puluhan ton.
Perkara tersebut juga berkembang setelah adanya penanganan lebih lanjut oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Di tengah proses hukum tersebut, muncul dugaan adanya upaya dari pihak tertentu untuk meredam pemberitaan mengenai penggerebekan tersebut.
Cacan menduga, salah satu bentuk upaya tersebut dilakukan dengan memberikan sejumlah uang kepada oknum wartawan agar informasi mengenai penggerebekan tidak diberitakan.
