Menurutnya, penurunan tersebut berkaitan dengan perubahan kebijakan perpajakan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam regulasi tersebut, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dialihkan menjadi opsen pajak.
“Pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merencanakan penerimaan yang bersumber dari dana bagi hasil pajak daerah sebesar Rp39,13 miliar.
Mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun 2025, penurunan ini sehubungan dengan pengalihan secara penuh Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor menjadi opsen pajak sebagai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Debby menyampaikan bahwa kegiatan rekonsiliasi ini memiliki peran strategis, tidak hanya untuk menyinkronkan data penerimaan pajak daerah provinsi yang menjadi dasar perhitungan DBH, tetapi juga sebagai sarana memperkuat koordinasi dan sinergi antar pemerintah daerah.
“Kegiatan ini selain untuk melakukan rekonsiliasi penerimaan pajak daerah provinsi yang menjadi dasar penetapan dana bagi hasil pajak daerah bagi pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Bangka Belitung, juga menjadi ajang silaturahmi antar pemerintah dan sedikit banyak akan memberikan dampak terhadap perekonomian daerah sebagai tuan rumah,” ujarnya.
Wabup Debby juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Bangka Selatan sebagai tuan rumah pelaksanaan rekonsiliasi DBH Triwulan IV Tahun 2025.
Di akhir sambutannya, ia berharap melalui forum rekonsiliasi ini dapat terbangun kesepahaman bersama dalam pengelolaan dan penyaluran DBH yang semakin transparan dan akuntabel, sehingga mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti jajaran Badan Keuangan Daerah provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Melalui forum ini diharapkan tercipta keselarasan data, kebijakan, dan langkah strategis antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan dana transfer daerah demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kepulauan Bangka Belitung.





