Bahas DBH Pajak Provinsi, Wabup Debby Apresiasi Kepercayaan Pemprov Babel

Toboali, Radarnyamuk.com – Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., menghadiri secara langsung kegiatan Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Provinsi Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Ruang Pertemuan Gunung Namak, Sekretariat Daerah Toboali, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Debby didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Bangka Selatan, Rianto, S.IP., M.M. Turut hadir pula Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mimi Fimiyanti, yang mewakili Kepala Bakeuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam sambutannya, Wabup Debby menegaskan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) pajak daerah memiliki peran penting sebagai salah satu komponen pendapatan transfer antar daerah yang menunjang pelaksanaan pembangunan di tingkat kabupaten/kota. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaannya harus menjadi perhatian bersama.

“Dana bagi hasil pajak daerah dari pemerintah provinsi merupakan salah satu unsur pendapatan daerah bagi pemerintah kabupaten/kota pada komponen pendapatan transfer antar daerah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 Kabupaten Bangka Selatan menerima DBH pajak provinsi sebesar Rp40,42 miliar atau sekitar 4,77 persen dari total pendapatan daerah.

Namun, pada tahun 2026 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan merencanakan penerimaan DBH sebesar Rp39,13 miliar atau mengalami penurunan dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *