Sungailiat, Radarnyamuk.com ,– Aksi damai yang digelar ratusan perwakilan masyarakat dari sembilan desa di Kabupaten Bangka di Kantor Bupati Bangka, Kamis (6/8/2026), berakhir dengan kekecewaan.
Masyarakat menilai dialog bersama Bupati Bangka Fery Insani belum menyentuh substansi persoalan yang selama ini mereka perjuangkan, yakni penyelesaian hak kebun plasma PT Gunung Maras Lestari (GML) yang menurut mereka telah berlarut-larut selama kurang lebih 30 tahun.
Sejak pagi, massa memadati halaman Kantor Bupati Bangka dengan membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan, “30 Tahun Plasma Kami Dibodohi PT GML”, “Plasma Sawit Harga Mati”, hingga “Kami Akan Perjuangkan Plasma PT GML Sampai Titik Darah Penghabisan.” Aksi berlangsung tertib di bawah pengawalan personel Polres Bangka dan Satpol PP Kabupaten Bangka.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan Adi menegaskan bahwa masyarakat tidak datang untuk mencari sensasi ataupun konflik, melainkan menuntut kejelasan atas hak plasma yang hingga kini mereka nilai belum memperoleh penyelesaian.
“Kami datang bukan meminta belas kasihan. Kami datang menuntut hak masyarakat yang sudah puluhan tahun diperjuangkan. Kami ingin pemerintah hadir dengan solusi, bukan sekadar wacana,” tegas Adi.
Bupati Bangka Fery Insani didampingi Kapolres Bangka AKBP Feri Indra Dalimunthe dan sejumlah kepala OPD kemudian menemui massa untuk berdialog.
(Kiri) Muhamad Zen Ketua AlMASTER Babel
(Kanan) Tok Gun Penasehat AlMASTER Babel
Namun, menurut Penasehat ALMASTER Babel, Palgunadi alias Tok Gun, yang didampingi Ketua ALMASTER Babel Muhamad Zen, dialog tersebut justru semakin memperbesar kekecewaan masyarakat.
Menurut Tok Gun, masyarakat berulang kali meminta penjelasan mengenai penyelesaian hak plasma yang menurut mereka belum terpenuhi selama sekitar tiga dekade. Akan tetapi, pembahasan dinilai lebih banyak diarahkan pada mekanisme plasma apabila Hak Guna Usaha (HGU) PT GML diperpanjang.
“Yang dipertanyakan masyarakat adalah hak plasma selama kurang lebih 30 tahun ke belakang. Tetapi yang lebih banyak dijelaskan justru skema plasma ke depan apabila HGU diperpanjang. Bagi masyarakat, itu bukan jawaban atas persoalan yang mereka perjuangkan hari ini,” ujarnya.
Tok Gun mengatakan, kondisi tersebut memunculkan penilaian dan kekecewaan di tengah masyarakat karena pemerintah dinilai belum menunjukkan keberpihakan yang tegas terhadap kepentingan warga yang memperjuangkan haknya.
